Definisi dan Pengertian Etika
Istilah etika profesi dan etika komputer kelihatannya
samar-samar dan tidak semuanya penting untuk kebanyakan ilmuan komputer. Oleh
sebab itu, mungkin dapat dimengerti bahwa bahwa mengajar etika komputer
dipandang sebagai pengajaran yang agaknya tidak terlalu penting (Couger,1989).
Kemungkinan pada saat Couger mengeluarkan pendapatnya masih belum banyak
penyelewengan penyelewengan penggunaan komputer yang nampak serius Namun dengan
berkembangnya pemakaian komputer di segala bidang pekerjaan maka masyarakat dan
ilmuwan mulai menyadari betapa pentingnya membekali setiap orang yang
mengoperasikan perangkat komputer suatu etika yang dikenal sekarang ini dengan
etika pofesi.
Etika profesi terdiri dari dua kata yaitu etika itu sendiri
dan profesi. Etika berasal dari kata ethos (bahasa Yunani) yang berarti
karakter, watak kesusilaan atau adat. Sebagai suatu subyek, etika akan
berkaitan dengan konsep yang dimiliki oleh individu ataupun kelompok untuk
menilai apakah tindakan-tindakan yang telah dikerjakannya itu salah atau benar,
buruk atau baik (Nurdian syah,2009). Selanjutnya, Nurdiansyah mengdefinisikan
kata etika yang mengutip pendapat Martin (1993) sebagai ”the dicipline which
can act as the performance index or reference for our control system” sehingga
etika akan memberikan semacam batasan maupun standar yang akan mengatur
pergaulan manusia di dalam kelompok sosialnya. Britz(1996) menyatakan bahwa
etika itu adalah : ”can be described in general terms as those actions which
fall within the range of those activities that would be regarded as good. It
relates thus to the questions of what is good and bad in terms of human
actions”. Kemudian Baase(1997) menegaskan bahwa “Ethics is the study of what it
means to “do the right thing”. Oleh karena itu, dari pendapat para pakar diatas
bahwa etika itu adalah suatu studi untuk melahirkan pekerjaan yang benar
berdasarkan pertimbangan-pertimbangan salah atau benar, buruk atau baik, susila
atau tidak susila. Nurdiansyah, (2009) membagi etika menjadi:
· Etika Umum :
membahas mengenai teori-teori etika dan prinsip-prinsip moral dasar yang
menjadi pegangan bagi manusia dalam bertindak secara etis serta mengambil
keputusan secara etis.
· Etika Khusus
: merupakan penerapan prinsip-prinsip moral dasar dalam bidang khusus seperti
yang akan dibahas dalam tulisan ini yaitu bidang penggunaan komputer. Etika
khusus ini kemudian dapat dibagi lagi menjadi; etika individual yang menyangkut
kewajiban dan sikap menusia terhadap dirinya sendiri dan etika sosial yang
berbicara mengenai ke wajiban, sikap dan pola perilaku manusia sebagai anggota
umat manusia.
Etika individual dan etika sosial tidak dapat dipisahkan
satu sama lain dengan jelas oleh karena kewajiban manusia terhadap diri sendiri
dan sebagai umat manusia saling berkaitan. Etika sosial ini yang paling luas
oleh karena menyangkut hubungan manusia secara kelembagaan (keluarga,
masyarakat, negara) maupun tanggung jawabnya terha dap lingkungan hidup.
Bilamana dipilah-pilah maka etika sosial akan ternagi lagi menjadi:
· Sikap
terhadap sesame
· Etika
keluarga
· Etika
profesi
· Etika
politik
· Etika
lingkungan
· Etika
idiologi
Dari sistematika di atas, dapat dilihat bahwa Etika Profesi
merupakan bidang etika khusus atau terapan yang merupakan produk dari etika
sosial (Nurdiansyah, 2009).
Pengertian Profesi
Profesi sangat dipengaruhi oleh pendidikan dan keahlian dan
pengalaman yang lama. Pendidi kan dan keahlian itu bersifat khusus atau terapan
misalnya saja dalam bidang: kedokteran, guru, militer, pengacara, manajer,
wartawan, pelukis, artis, sekretaris dan sebagainya. Oleh sebab itu,
Nurdiansyah (2009) dan Reksodiharjo (1989) yang dikutip oleh Nurdiansyah
mendefinisikan profesi sebagai suatu kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah
hidup dan yang mengandal kan suatu keahlian.
Lain lagi pendapat Kimery (2007) yang mengutip pendapat
(Greenwood,1965;Caplow,1966) yang menjelaskan arti dari profesi sebagai suatu
kumpulan pekerja atau spesialis yang mempraktekkan pengetahuan yang dimilki
yang mewakili suatu asosiasi, mengatur dirinya sendiri melalui kode etik,
tingkah laku professional dan berpartisipasi dalam suatu norma-norma
kesusilaan, nilai-nilai dan simbol-simbol. Oleh sebab itu, profesi adalah :
· Mengandalkan
suatu keterampilan atau keahlian khusus.
· Dilaksanakan sebagai suatu pekerjaan atau
kegiatan utama.
· Dilaksanakan
sebagai sumber utama nafkah hidup.
· Dilaksanakan
dengan keterlibatan pribadi yang mendalam
Kemudian diperkuat oleh Kimery (2007) dengan :
· Bernaung
dalam suatu asosiasi profesi.
· Mempunyai
kode etik profesi yang harus dipatuhi.
· Dalam
tindakannya selalu mempertimbangkan norma-norma adat dan kesusilaan yang
berlaku di masyarakat.
Selanjutnya apa peran etika dalam profesi dikemukakan oleh
Nurdiansyah sebagai berikut :
· Nilai etika
bukan hanya dipunyai oleh suatu golongan akan tetapi milik masyarakat mulai
dari keluarga sampai dengan suatu bangsa.
· Menjadi
landasan suatu golongan masyarakat yaitu masyarakat profesional yang diatur
dalam suatu kode etik yang pegangan bagi para anggotanya.
·
Ketidaktaatan anggota profesi terhadap kode etiknya sendiri akan
menimbulkan kemerosotan etik pada masyarakat .
Perkembangan teknologi komputer dewasa ini menimbulkan
beberapa isu-isu di seputar teknologi komputer yang meningkatkan
penyimpanganpenyimpangan etika misalnya pada tempat kerja, terjadinya kejahatan
komputer seperti pembajakan, pengamanan dalam hal privacy, pencurian pada
hak-hak intelektual, degradasi pada tanggung jawab profesi, dan diperparah lagi
oleh adanya globalisasi dimana anonymity akan timbul dimana-mana yang sukar
sekali dibendung.
Topik-Topik dalam Etika Komputer
a. Computer in the Workplace
Komputer adalah suatu alat yang sangat berguna untuk
menyelesaikan semua persoalan-persoalan administrasi, keuangan, matematika
serta simulasi. Namun di sisi yang lain akan menjadi alat yang mengancam
pekerjaan bila penyimpangan etika orang yang menggunakannya. Komputer tidak
pernah tidur, tidak kenal lelah, tidak penah sakit, istirahat maupun santai.
Pada saat yang sama, komputer jauh lebih efisien dari pada manusia dalam
menyelesaikan pekerjaan. Di dunia industri banyak pekerja telah digantikan oleh
komputer seperti kasir bank, pekerja mobil, operator telepon, tukang ketik,
tukang grafis, pengamanan dan sebagainya. Disamping itu, para professional,
seperti dokter, ahli hukum, guru, akuntan, dan psikolog mendapatkan bahwa
komputer dapat menyelesaikan pekerjaan secara efektif.
Oleh sebab itu, ada suatu kekhawatiran bahwa komputerisasi
pekerjaan akan meningkatkan pengangguran atau yang dikenal dengan
”de-skilling”. Faktanya adalah bahwa bila dilihat pada sisi lain, industri
komputer telah melahirkan pekerjaan baru berupa teknisi perangkat lunak, teknisi
perangkat keras, penganalisis sistem, webmaster, guru-guru teknologi informasi,
sales komputer dan sebagainya (Stanford,2001).
Isu lain yang mneyangkut komputer di tempat kerja adalah
masalah keamanan dan kesehatan. Stress atau radiasi yang mungkin timbul disebabkan
oleh karena layar monitor sebagai salah satu contoh.
b. Computer Crime
Ada dua jenis pengamanan yang sering dilaksanakan pada suatu
komputer yaitu: pengamanan fisik seperti pengamanan terhadap pencurian, api,
banjir dan sebagainya dan pengamanan secara logik seperti hacker, spying, virus
dsb (encyclopedya yang mengutip pendapat spafford,et al, 1989).
Selanjutnya Spafford menegaskan bahwa Berdasarkan pengaman
anlogik, maka lingkup pengamanan mencakup lima aspek, yaitu:
· Privacy and
confidentiality
· Integrity
· Unimpared
service
· Consistency
· Controlling
access to resources
Jenis-jenis perangkat lunak yang jahat merupakan tantangan
yang signifikan terhadap keamanan komputer. Seperti virus yang memasuki program
komputer atau semacam worm yang dapat berpindah dari mesin satu ke mesin yang
lain atau seperti Trojan horse yang menyerupai bom logic. Yang lain adalah
bacteria atau rabbit yang berkembang-biak dan mengisi memori komputer.
Risiko besar yang terjadi pada keamanan komputer adalah pada
apa yang dinamakan ”hacker” yang memasuki komputer tanpa persetujuan user. Para
hacker akan mencuri data yang akan merusak sistem komputer sementara yang lain
semata-mata hanya untuk meng-eksplore sistem untuk melihat cara kerjanya dan
isinya(Stanford, 2001).
Setiap tindakan hacker sebenarnya tidak dapat ditolerir.
Dampak yang ditimbulkannya amat besar dintaranya adalah hilangnya data dan
program yang telah lama dipergunakan, pencurian rekening yang ada dibank yang
belakangan marak diperbincangkan oleh karena beberapa bank dibobol oleh maling
yang bersifat maya(Spafford, 1989).
c. Intellctual Proverty
Hak-hak intelektual dalam etika menjadi bahan yang
kontroversial. Hal ini disebabkan oleh karena sebagian pakar dalam bidang ini
berpendapat bahwa seyogyanya tidak semua penemuan-penemuan program menjadi hak
intelektual. Pelopornya adalah Richard Stallman yang mendirikan Free Software
Foundation. Dia meyakini bahwa informasi itu adalah sesuatu hal bebas, sehingga
semua program yang ada seyogyanya bebas untuk difotocopy, dipelajari dan
dimodifikasi oleh seseorang yang menginginkannya (Stallman, 1993). Namun yang
lain semisal Johnson( 1992) menyatakan lain bahwa program-program yang
diciptakan itu sebenarnya adalah investasi yang dilakukan berminggu-minggu
bahkan berbulan-bulan dan ada yang bertahun-tahun mencitptakan program-program
yang perlu dikembalikan investasinya berupa pembayaran lisensi.
Dunia industri software yang paling banyak menyuarakan persoalan
pembajakan software yang mengklaim telah merugi jutaan dollar akibat dikopinya
program-program software. Pernah beberapa tahun yang lalu Bill Gate pencipta
”Microsoft Windows” mengaduk-aduk Indonesia dengan menuntut para pembajak
Microsoft dikurangi atau paling tidak dihilangkan sama sekali. Sampai-sampai
ada Perguruan Tinggi di negara Indonesia yang ditutut ratusan juta rupiah
karena ditemukan pemakaian Microsoft Windows yang ilegal.
Yang kontroversial sekarang ini adalah kepemilikan hak paten
atas ”algoritma komputer”. Paten yang memberikan hak eksklusif yang akan
menolak yang lain termasuk menggunakan hak rumus-rumus matematik yang ada di
dalamnya. Para matematikawan dan ilmuwan menjadi berang dengan kejadian ini.
Mereka menganggap bahwa matemaik itu adalah hak universal umat manusia,
siapapun bebas menggunakannya. Mereka menuntut bahwa bagaimanapun matematik
yang ada di dalam algoritma komputer harus dikeluarkan, jangan dikomersilkan
karena dalam hal ini matematik adalah domain publik.
d. Professional Responsibility
Profesi komputer adalah profesi yang mendapat tempat dan
dihormati oleh masyarakat. Namun di sisi lain bilamana penggunanya tidak
terkontrol maka akan mengakibatkan terjadinya kejahatan komputer, terabaikannya
hak-hak intelektual. Untuk itu, diperlukan suatu aturan yang akan menata
kehidupan dunia maya yang antara lain berupa pengaturan penggunanya melalui
suatu kode etik.
Berbagai hubungan akan melibatkan banyak kepentingan yang
kadang-kadang akan menjurus kea rah konflik dan hal ini akan merupa kan
tanggung jawab profesi untuk mengamankan dan mencegahnya.
e. Globalization
Jaringan-jaringan global seperti Internet sekarang ini telah
mendunia. World Wide Web (WWW) telah menghubungkan manusia ke segala penjuru
dunia. Oleh sebab itu, seyogyanya etika komputer secara rasional akan merupakan
”etika informasi global ” (Stanford, 2001).
Untuk mengantisipasi jaringan global seperti yang dijelaskan
di atas, maka pengembangan ke arah standarisasi etika komputer secara global
telah dikembangkan akhir-akhir ini. Jaringan komputer sudah tidak mengenal
wilayah negara, agama maupun peradaban. Seyogyanya etika komputer yang
diterapkan di negara China akan sama dengan yang diterapkan di Negara Amerika.
Sumber:
Jurnal MEDTEK, Volume 1, Nomor 2, Oktober 2009. Syamsu
Yusuf, PENDIDIKAN ETIKA PROFESI HUBUNGANNYA PADA PENGGUNAAN KOMPUTER
http://demirantiwijaya.blogspot.com/2015/04/etika-profesi-di-bidang-it.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar