Rabu, 10 Juni 2015

IT audit

secara umum Audit IT adalah suatu proses kontrol pengujian terhadap infrastruktur teknologi informasi dimana berhubungan dengan masalah audit finansial dan audit internal. Audit IT lebih dikenal dengan istilah EDP Auditing (Electronic Data Processing), biasanya digunakan untuk menguraikan dua jenis aktifitas yang berkaitan dengan komputer. Salah satu penggunaan istilah tersebut adalah untuk menjelaskan proses penelahan dan evaluasi pengendalian-pengendalian internal dalam EDP. Jenis aktivitas ini disebut sebagai auditing melalui komputer. Penggunaan istilah lainnya adalah untuk menjelaskan pemanfaatan komputer oleh auditor untuk melaksanakan beberapa pekerjaan audit yang tidak dapat dilakukan secara manual. Jenis aktivitas ini disebut audit dengan komputer.
Audit IT sendiri merupakan gabungan dari berbagai macam ilmu, antara lain Traditional Audit, Manajemen Sistem Informasi, Sistem Informasi Akuntansi, Ilmu Komputer, dan Behavioral Science. Audit IT bertujuan untuk meninjau dan mengevaluasi faktor-faktor ketersediaan (availability), kerahasiaan (confidentiality), dan keutuhan (integrity) dari sistem informasi organisasi.

 Audit teknologi informasi (Inggris: information technology (IT) audit atau information systems (IS) audit) adalah bentuk pengawasan dan pengendalian dari infrastrukturteknologi informasi secara menyeluruh. Audit teknologi informasi ini dapat berjalan bersama-sama dengan audit finansial dan audit internal, atau dengan kegiatan pengawasan dan evaluasi lain yang sejenis. Pada mulanya istilah ini dikenal dengan audit pemrosesan data elektronik, dan sekarang audit teknologi informasi secara umum merupakan proses pengumpulan dan evaluasi dari semua kegiatan sistem informasi dalam perusahaan itu. Istilah lain dari audit teknologi informasi adalah audit komputer yang banyak dipakai untuk menentukan apakah aset sistem informasi perusahaan itu telah bekerja secara efektif, dan integratif dalam mencapai target organisasinya.

Audit IT sendiri merupakan gabungan dari berbagai macam ilmu, antara lain Traditional Audit, Manajemen Sistem Informasi, Sistem Informasi Akuntansi, Ilmu Komputer, dan Behavioral Science. Audit IT bertujuan untuk meninjau dan mengevaluasi faktor-faktor ketersediaan (availability), kerahasiaan (confidentiality), dan keutuhan (integrity) dari sistem informasi organisasi.

Sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/Audit_teknologi_informasi

http://irmarr.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/folder/0.0

METODOLOGI AUDIT IT

IT forensik

Menurut Wikipedia, IT forensic atau forensic computer atau forensic digital adalah cabang forensic, TI forensic berkaitan dengan penyelidikan insiden yang mencurigakan yang melibatkan IT sistem dan penentuan fakta-fakta dan pelaku akuisisi, analisis, dan evaluasi jejak digital dalam sistem computer.
Secara umum IT forensic adalah ilmu yang berhubungan dengan pengumpulan fakta dan bukti pelanggaran keamanan sistem informasi serta validasinya menurut metode yang digunakan (misalnya metode sebab-akibat).
IT forensic bertujuan untuk mendapatkan fakta-fakta obyektif dari sebuah insiden / pelanggaran keamanan sistem informasi. Fakta-fakta tersebut setelah diverifikasi akan menjadi bukti-bukti envidence yang akan digunakan dalam proses hukum.
Dalam dunia detektif, forensik di gunakan untuk mengungkap skandal yang terjadi pada suatu kasus dimana dugaan-dugaan sementara yang tadinya tidak memiliki bukti untuk di telusuri. Identitas dan bukti kejahatan oleh tersangka tentunya akan di sembunyikan sebaik-baiknya supaya tidak akan tertangkap oleh pihak berwajib. Dugaan kuat menjadi salah satu alasan dilakukannya forensik pada orang tersebut, pihak berwenang akan memeriksa secara menyeluruh mulai dari lingkungan, kenalan anda, dan bahkan barang-barang pribadi.
Forensik sendiri mengalami perkembangan dimana penulusuran dilakukan dengan tool menggunakan teknologi terkini. Teknologi untuk menganalisa dan identifikasi untuk keperluan forensik di kembangkan tersendiri untuk mendukung kerja kepolisian, misalnya dipekerjakannnya seorang pakar IT untuk menggunakan komputer untuk keperluan forensik.
Selain itu tujuan dilakukannya IT Forensik adalah untuk mengamankan dan menganalisa bukti digital. Dari data yang diperoleh melalui survey oleh FBI dan The Computer Security Institute, pada tahun 1999 mengatakan bahwa 51% responden mengakui bahwa mereka telah menderita kerugian terutama dalam bidang finansial akibat kejahatan komputer. Kejahatan Komputer dibagi menjadi dua, yaitu :
1.      Komputer fraud.
Kejahatan atau pelanggaran dari segi sistem organisasi komputer.
2.      Komputer crime.
Merupakan kegiatan berbahaya dimana menggunakan media komputer dalam melakukan pelanggaran hukum.


Sumber :
http://sis.binus.ac.id/2014/07/03/it-forensik-2/


http://irmarr.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/folder/0.0